
Partai Golongan Karya (Golkar) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha, baik lokal maupun asing.
Ormas Tak Boleh Jadi Penghalang Investasi
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tidak boleh ada satu pun ormas yang bertindak semena-mena hingga meresahkan investor dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra pembangunan, bukan justru menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi nasional.
“Kita harus hadirkan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif. Jika ada ormas yang mengintimidasi atau memeras investor, maka harus ditindak tegas,” ujar Airlangga dalam sebuah konferensi pers, Jumat (17/5).
Penegakan Hukum Jadi Prioritas
Golkar mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan terhadap ormas-ormas yang bertindak di luar batas kewenangannya. Tindakan premanisme berkedok ormas, menurut Golkar, menciptakan ketakutan di kalangan investor dan dapat merusak reputasi Indonesia di mata internasional.
Lebih lanjut, partai berlambang pohon beringin ini menyatakan akan terus mendorong penguatan regulasi terkait keberadaan dan aktivitas ormas, agar tidak bertentangan dengan kepentingan pembangunan nasional.
Dorongan untuk Perlindungan Dunia Usaha
Golkar menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan. Kolaborasi ini penting untuk menjaga kelangsungan dunia usaha. Di masa pemulihan pasca-pandemi, investor butuh jaminan keamanan dan kepastian hukum.
“Dunia usaha tidak bisa berkembang dalam suasana ketakutan. Negara harus hadir untuk melindungi pelaku ekonomi dari ancaman yang tidak berdasar,” tegas Airlangga.
Kesimpulan
Dukungan Golkar terhadap penindakan tegas terhadap ormas pengganggu investor memberi sinyal kuat. Partai ini berpihak pada pembangunan ekonomi yang sehat. Dengan menindak tegas ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya, diharapkan iklim investasi di Indonesia menjadi lebih kondusif dan menjanjikan.