
Penggerebekan di Wilayah Padat Penduduk
Bogor – Sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, digerebek aparat kepolisian pada Rabu malam, 5 Juni 2025. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,9 kilogram. Narkoba tersebut ditemukan dalam beberapa kemasan plastik bening. Rumah kontrakan itu diduga menjadi lokasi transit dan penyimpanan sabu. Barang haram ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jabodetabek.
Dua Orang Diamankan di Lokasi
Dalam operasi tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap dua orang tersangka. Keduanya berinisial RA (29) dan MR (32). Mereka bukan warga asli Bogor. Keduanya diduga kuat bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas kota. Saat digerebek, para pelaku sedang memisahkan sabu ke dalam paket-paket kecil. Paket itu sudah siap untuk diedarkan.
Modus Penyimpanan dan Pengemasan
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Deni Firmansyah, menyebutkan bahwa sabu disimpan secara tersembunyi. Lokasinya berada di dalam lemari pakaian, kotak makanan, dan tempat tertutup lain. Polisi juga menyita barang bukti tambahan. Di antaranya adalah timbangan digital, plastik klip kosong, dan alat hisap sabu. Alat tersebut diduga dipakai untuk konsumsi pribadi oleh tersangka.
“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 1,9 kilogram sabu. Jumlah ini cukup untuk ribuan pengguna. Kami masih mendalami apakah ada jaringan besar di balik mereka,” ujar Kompol Deni dalam konferensi pers, Kamis pagi.
Pengembangan Kasus dan Ancaman Hukuman
Polisi terus mengembangkan kasus ini. Tujuannya untuk mengungkap pihak lain yang lebih tinggi dalam jaringan. RA dan MR diduga hanya berperan sebagai kurir dan pengedar kelas menengah. Mereka menerima pasokan sabu dari bandar besar di luar wilayah Bogor.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Warga Sekitar Terkejut
Warga sekitar mengaku terkejut atas penggerebekan tersebut. Salah satu tetangga mengatakan rumah itu baru dihuni oleh pelaku sekitar dua minggu lalu. Mereka tidak menimbulkan kecurigaan karena aktivitasnya terlihat normal.
“Mereka tertutup dan jarang ngobrol. Tapi saya nggak nyangka kalau di dalam rumah itu ada sabu sebanyak itu,” ucap Rina, salah satu warga.
Kesimpulan
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba di Bogor dan sekitarnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Warga juga diharapkan aktif melaporkan kejahatan, terutama terkait narkoba. Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen polisi dalam memutus rantai peredaran narkotika di Jawa Barat.