Tokoh politik Roy Suryo dan pengacara senior Eggi Sudjana kembali menjadi sorotan publik setelah keduanya dipanggil penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan atas laporan masyarakat yang mendesak pembuktian keaslian dokumen pendidikan Presiden RI ke-7 itu.

Latar Belakang Pemeriksaan

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sudah mencuat sejak tahun-tahun awal kepemimpinannya. Namun, perhatian publik kembali meningkat setelah beberapa tokoh, termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana, secara terbuka mempertanyakan keaslian ijazah yang dimiliki Jokowi, terutama dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, disebut-sebut memiliki bukti awal yang menunjukkan adanya kejanggalan pada dokumen ijazah Jokowi. Sementara Eggi Sudjana, yang juga dikenal sebagai aktivis hukum, telah beberapa kali mengajukan permintaan uji forensik terhadap ijazah tersebut melalui jalur hukum.

Pemeriksaan di Mabes Polri

Pada Kamis (5/6), keduanya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan masing-masing diperiksa selama lebih dari tiga jam. Juru bicara Mabes Polri mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan bukan berarti keduanya menjadi tersangka.

“Status mereka masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi dan klarifikasi terkait pernyataan publik yang mereka sampaikan,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Divisi Humas Polri.

Respons dari Roy dan Eggi

Usai menjalani pemeriksaan, Roy Suryo menyatakan bahwa ia hanya menyampaikan temuan teknis yang diperoleh dari hasil analisis dokumen digital. “Saya tidak menuduh, saya hanya menunjukkan data. Biarkan penyidik yang menilai,” ujarnya.

Eggi Sudjana pun menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa langkahnya mendorong klarifikasi ijazah Jokowi adalah demi tegaknya hukum dan transparansi di republik ini. “Rakyat berhak tahu siapa pemimpinnya. Ini soal integritas,” tegas Eggi.

Istana dan UGM Bersikap Tenang

Pihak Istana hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan ini. Sementara Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah berulang kali membantah adanya pemalsuan dan menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni sah program studi Kehutanan UGM angkatan 1980.

UGM juga menyatakan telah menyerahkan seluruh data administratif dan akademik kepada pihak berwenang jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan verifikasi.

Penutup

Kasus ini menunjukkan bahwa isu lama bisa kembali mencuat di tengah dinamika politik nasional yang semakin intens menjelang Pemilu 2029. Masyarakat pun menantikan sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan yang menyangkut kredibilitas seorang kepala negara.

Jika tidak disikapi dengan transparansi dan akurasi, kasus ini bisa memperkeruh iklim demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.