
Pada Selasa, 8 Juli 2025, dua pria berinisial SY dan MK menjadi korban pengeroyokan di Tangerang, tepatnya di Jalan Asijah, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Keduanya dikeroyok oleh tiga pelaku di sebuah kontrakan milik salah satu pelaku yang berinisial A. Tuduhan tanpa dasar sebagai “informan polisi” atau “cepu” menjadi alasan pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut. Akibat pengeroyokan ini, SY dan MK mengalami luka-luka serius hingga kondisi mereka babak belur.
Polres Metro Tangerang Kota Tangani Kasus
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan ini segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat untuk menangani kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pengeroyokan terjadi karena tuduhan sebagai informan polisi. Polisi memastikan akan mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Polisi Masih Dalami Kasus dan Kumpulkan Bukti
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut dengan mengumpulkan informasi tambahan dan bukti dari berbagai sumber. Polisi berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan profesional agar kasus ini segera mendapatkan titik terang. AKBP Reonald menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut motif dan kronologi kejadian secara mendetail untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan hukum ditegakkan.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di tengah masyarakat. Tuduhan tanpa bukti yang berujung pada kekerasan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga bisa menimbulkan ketidakamanan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan sikap bijak serta menunggu proses hukum yang berjalan. Kepolisian pun diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa keadilan yang sejati bagi seluruh warga negara.
Rangkuman:
Dua pria di Tangerang menjadi korban pengeroyokan karena dituduh sebagai informan polisi tanpa dasar yang jelas. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota yang langsung menangani dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Polisi menegaskan akan mengusut kasus secara profesional dan transparan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh tuduhan tanpa bukti.