Modus Canggih yang Digunakan untuk Membobol Rekening Bank Jambi

Seorang mantan karyawati Bank Jambi berinisial NR menjadi sorotan publik setelah terungkap membobol dana nasabah hingga mencapai Rp 7,1 miliar. Modus yang digunakan oleh NR tergolong canggih dan sistematis. Ia memanfaatkan akses dan kepercayaan yang dimilikinya sebagai pegawai internal untuk mengutak-atik sistem keuangan bank dan melakukan transaksi fiktif tanpa sepengetahuan pihak manajemen dan pemilik rekening.

NR diduga melakukan aksinya selama lebih dari satu tahun dengan memindahkan dana dari rekening nasabah prioritas ke rekening pribadinya secara bertahap. Aksi tersebut tidak terdeteksi lebih awal karena ia menyamarkan aktivitas ilegal tersebut sebagai transaksi rutin perbankan.

Terbongkar Berkat Audit Internal dan Laporan Nasabah

Kasus ini terungkap setelah beberapa nasabah melaporkan kejanggalan saldo pada rekening mereka. Setelah dilakukan audit internal, ditemukan sejumlah transaksi yang tidak sesuai prosedur dan tidak diketahui oleh pemilik rekening. Hasil audit kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

Polisi bergerak cepat dan menangkap NR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, NR mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli barang mewah dan menutupi utang.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, NR dijerat dengan pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang oleh pegawai bank. Ancaman hukuman maksimal atas pelanggaran ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 200 miliar.

Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum internal lainnya. Saat ini, penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan melakukan pelacakan aset-aset yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan tersebut.

Reaksi Publik dan Langkah Bank Jambi

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah dan publik terhadap sistem keamanan internal bank. Pihak Bank Jambi menyatakan penyesalan atas kejadian ini dan berjanji akan memperkuat sistem pengawasan serta memperbaiki prosedur kerja agar kejadian serupa tidak terulang.

Manajemen bank juga berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah yang menjadi korban. Mereka mengimbau para nasabah untuk aktif memantau aktivitas rekening masing-masing dan segera melapor jika ada transaksi mencurigakan.