
PT Karunia Pangan Nusantara (KPN) Group menegaskan bahwa Martua Sitorus tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI. Martua merupakan salah satu pendiri Wilmar Group. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons spekulasi publik yang mulai beredar luas.
Penegasan dari Pihak KPN Group
Dalam pernyataan resmi kepada media, KPN menyatakan bahwa Martua sudah tidak aktif di operasional Wilmar Group sejak beberapa tahun lalu.
“Kami ingin menegaskan bahwa Bapak Martua Sitorus tidak memiliki jabatan maupun peran strategis dalam operasional Wilmar Indonesia atau unit usaha lainnya yang sedang disorot,” ujar juru bicara KPN.
Pihak KPN juga menjelaskan bahwa Martua kini lebih fokus pada pengembangan usaha baru di luar sektor kelapa sawit. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan filantropi.
KPN berharap publik tidak mengaitkan namanya secara sembarangan dengan kasus yang sedang diproses hukum.
Latar Belakang Kasus CPO Wilmar
Kasus ini mencuat usai Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka dari perusahaan besar di sektor sawit. Mereka diduga memanipulasi ekspor CPO dan produk turunannya.
Manipulasi ini terjadi saat larangan ekspor diberlakukan pada 2022. Terdapat dugaan adanya pengondisian harga dan penerbitan izin ekspor secara ilegal.
Wilmar Group turut disebut dalam proses penyelidikan. Namun, hingga kini, belum ditemukan bukti keterlibatan langsung dari para pendiri maupun pejabat yang sudah tidak aktif di perusahaan.
Dukungan terhadap Proses Hukum
KPN Group menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
“Kami mendukung langkah Kejaksaan untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Namun, publik juga perlu bijak membedakan fakta dan opini. Jangan langsung menyudutkan pihak yang tidak terlibat,” kata pihak KPN dalam pernyataan lanjutan.
Upaya Klarifikasi Publik
Klarifikasi ini dilakukan untuk melindungi nama baik Martua Sitorus. Ia dikenal sebagai pengusaha sukses dengan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Beberapa tokoh publik turut menegaskan bahwa Martua sudah lama tidak menjabat di jajaran manajemen Wilmar Indonesia.
Dengan pernyataan resmi ini, KPN berharap tidak ada lagi informasi menyesatkan yang dapat merusak reputasi pihak-pihak yang tidak memiliki kaitan dengan kasus hukum yang tengah berlangsung.