Jakarta, 10 Juni 2025 — Ibu Kota Indonesia kembali mencatatkan rekor yang memprihatinkan dalam hal kualitas udara. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara dari situs IQAir per Selasa pagi, 10 Juni 2025, Jakarta menempati posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta Sangat Tidak Sehat

Pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat di angka 171, masuk dalam kategori “tidak sehat”. Konsentrasi partikel halus PM2.5 yang diukur mencapai 89,6 µg/m³, jauh di atas batas aman yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 15 µg/m³. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat yang terpapar polusi udara dalam kategori ini sangat berisiko mengalami gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Jakarta Bersaing dengan Kota-Kota Besar Dunia

Pada saat yang sama, dua kota dengan kualitas udara lebih buruk dari Jakarta adalah Lahore (Pakistan) dan Delhi (India) yang menempati posisi pertama dan kedua. Polusi udara tinggi yang terus terjadi di kota-kota besar Asia ini banyak disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, pembakaran sampah, aktivitas industri, serta kurangnya ruang terbuka hijau.

Pemerintah DKI Jakarta Belum Ambil Tindakan Tegas

Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan peringatan resmi atau imbauan kepada masyarakat untuk membatasi aktivitas luar ruangan. Namun, sejumlah organisasi lingkungan dan pakar kesehatan menyarankan warga menggunakan masker berstandar N95 dan menghindari aktivitas berat di luar ruangan selama kondisi udara masih memburuk.

Pakar: Perlu Langkah Serius dan Berkelanjutan

Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap remeh. “Kualitas udara buruk bukan hanya isu kesehatan, tapi juga berdampak pada produktivitas masyarakat dan ekonomi. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret, mulai dari memperketat regulasi emisi hingga memperluas penghijauan,” ujarnya.

Kesadaran Publik Masih Rendah

Sayangnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara masih tergolong rendah. Aktivitas membakar sampah sembarangan, penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan, serta minimnya pemanfaatan transportasi umum menjadi faktor yang memperparah kondisi.

Penutup: Saatnya Bertindak Nyata

Kondisi udara yang memburuk ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan perubahan. Dengan kolaborasi nyata dari semua pihak, bukan tidak mungkin Jakarta bisa keluar dari daftar kota dengan udara terburuk di dunia. Namun jika dibiarkan terus-menerus, dampak jangka panjang terhadap kesehatan warga akan sangat besar.

Rangkuman:

Jakarta menempati peringkat ketiga dunia sebagai kota dengan kualitas udara terburuk per 10 Juni 2025. Indeks AQI mencapai 171 dengan konsentrasi PM2.5 yang sangat tinggi. Belum ada tindakan resmi dari pemerintah, namun pakar lingkungan mendesak perlunya langkah konkret. Kesadaran publik pun masih rendah. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan warga untuk mengatasi krisis polusi udara yang terus memburuk ini.