Jakarta – Aksi Premanisme Anggota Ormas Kembali Terjadi di Grogol

Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial R (35) ditangkap polisi setelah tertangkap basah memalak seorang mandor proyek bangunan di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Kejadian ini menambah daftar panjang aksi premanisme yang meresahkan warga dan pelaku usaha di Ibu Kota.

Pelaku mendatangi lokasi proyek pada Selasa siang (14/5/2025) dan langsung meminta uang keamanan kepada mandor proyek. Permintaan itu disertai dengan ancaman halus agar pekerjaan di proyek tidak terganggu.

Kronologi Kejadian Pemalakan

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku awalnya mengaku sebagai perwakilan ormas yang “mengawasi” kawasan tersebut. Ia menuntut uang sebesar Rp1,5 juta dengan alasan untuk biaya keamanan proyek. Namun, korban menolak memberikan uang karena merasa tidak pernah memiliki kerja sama dengan ormas mana pun.

Merasa terancam, mandor proyek tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor Grogol. Tak lama kemudian, anggota Polsek Grogol langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku saat masih berada di area proyek.

Barang Bukti dan Tindakan Polisi

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kartu identitas ormas, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga merupakan hasil pemalakan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Grogol dan dikenakan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolsek Grogol, Kompol Rendra Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme, terutama yang menyasar proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan di wilayahnya. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan premanisme dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Imbauan untuk Warga dan Pengusaha

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga dan pelaku usaha untuk tidak ragu melapor apabila mengalami pemalakan atau intimidasi oleh oknum tak bertanggung jawab. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif di Jakarta.

Aksi pemalakan seperti ini kerap menjadi penghambat dalam proses pembangunan, terutama di wilayah padat penduduk seperti Grogol. Oleh karena itu, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik-praktik liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan ormas.