
Bogor, 22 Juni 2025 — Sebuah operasi penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pesta seks gay yang digelar di sebuah vila mewah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu malam, 22 Juni 2025. Sebanyak 75 orang pria diamankan dalam operasi tersebut, termasuk panitia penyelenggara dan tamu yang berasal dari berbagai daerah.
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di vila tersebut. Tim gabungan dari Polres Bogor dan Polda Jawa Barat bergerak cepat ke lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat digerebek, para peserta tengah melakukan kegiatan pesta dan tindakan asusila secara terbuka.
Kepala Polres Bogor, AKBP R. Widodo, mengungkapkan bahwa pesta tersebut merupakan acara tertutup yang diorganisir melalui media sosial dan aplikasi percakapan privat. “Kami menemukan berbagai alat kontrasepsi, minuman keras, serta bukti kuat adanya tindakan asusila di lokasi. Sebanyak 75 orang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers.
Modus Operandi dan Bukti-Bukti
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa para peserta diwajibkan membayar tiket masuk senilai Rp500.000 hingga Rp1 juta. Promosi acara dilakukan secara diam-diam dengan menggunakan kode tertentu. Di lokasi, ditemukan juga dokumen daftar peserta, alat perekam, serta beberapa barang elektronik yang diduga digunakan untuk merekam aktivitas pesta tersebut.
Menurut keterangan awal, kegiatan ini sudah beberapa kali digelar secara berpindah-pindah lokasi, terutama di kawasan Puncak yang relatif tertutup dan jauh dari pemukiman warga.
Tindak Lanjut dan Proses Hukum
Sebagian dari 75 orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk tes HIV/AIDS dan narkoba. Polisi masih mendalami apakah ada unsur perdagangan manusia, prostitusi terselubung, atau keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Bagi yang terbukti melanggar, baik sebagai penyelenggara maupun peserta aktif, akan dikenakan pasal terkait perbuatan cabul dan pelanggaran kesusilaan,” tegas AKBP R. Widodo.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat, terutama warga sekitar kawasan Puncak yang mengaku resah dengan keberadaan vila-vila yang disalahgunakan. Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap penyewaan vila dan meminta pengelola akomodasi untuk lebih selektif dalam menerima tamu.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut orientasi seksual.
Penutup
Penggerebekan pesta seks gay di vila Puncak menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas tertutup yang melanggar hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta potensi tindak pidana tambahan dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berlanjut dengan penekanan pada transparansi dan keadilan.