Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 28 orang preman dalam sebuah operasi penertiban yang digelar dalam beberapa hari terakhir. Dari total jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.

Operasi Penertiban di Beberapa Titik Rawan

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Pusat yang dikenal padat dan menjadi pusat aktivitas bisnis serta pemerintahan. Beberapa titik yang menjadi sasaran razia antara lain kawasan Kemayoran, Senen, Tanah Abang, dan sekitarnya—yang selama ini sering dilaporkan sebagai daerah rawan aksi premanisme.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat ulah para preman yang kerap melakukan pemalakan, pengancaman, hingga kekerasan terhadap warga dan pedagang kaki lima.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Para pelaku menggunakan berbagai modus. Mereka berpura-pura menjadi juru parkir liar, memaksa bongkar muat barang, dan mengintimidasi pengemudi atau pedagang kecil. Saat operasi berlangsung, polisi menyita barang bukti. Di antaranya senjata tajam, uang hasil pemalakan, dan alat komunikasi yang digunakan para pelaku.

Dari 28 yang ditangkap, sembilan orang terbukti melanggar hukum. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP. Di antaranya Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama.

Langkah Lanjutan dari Kepolisian

Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala untuk mencegah kembalinya aksi premanisme di wilayah hukum Jakarta Pusat. Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tindak kejahatan serupa.

“Kami ingin memastikan bahwa Jakarta Pusat menjadi wilayah yang aman bagi semua warga. Premanisme tidak boleh mendapat tempat di tengah masyarakat,” tegas Kombes Susatyo.

Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan

Masyarakat menyambut baik tindakan cepat kepolisian. Banyak warga merasa lebih tenang setelah melihat tindakan tegas tersebut. Pedagang di Tanah Abang juga berharap razia seperti ini bisa rutin dilakukan. Tujuannya agar keamanan tetap terjaga, terutama di kawasan padat aktivitas ekonomi.

Penangkapan ini diharapkan memberi efek jera. Ini juga menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan membiarkan aksi kejahatan mengganggu ketertiban di Jakarta Pusat.