Brimob Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan mortir yang ditemukan oleh warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Mortir temuan warga tersebut diduga merupakan peninggalan dari masa perang terdahulu. Langkah pemusnahan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Mortir Temuan Warga di Leles Garut

Mortir tersebut pertama kali ditemukan oleh warga saat melakukan aktivitas di sekitar wilayah Leles, Garut. Penemuan benda diduga bahan peledak aktif ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Mengingat potensi bahaya yang besar, polisi segera mengamankan lokasi penemuan dan melakukan koordinasi dengan satuan Brimob untuk penanganan lebih lanjut.

Proses Pemusnahan oleh Brimob Polda Jabar

Setelah dilakukan identifikasi, tim Brimob dari Polda Jawa Barat membawa mortir tersebut ke lokasi yang aman untuk dilakukan pemusnahan. Proses pemusnahan ini berjalan dengan prosedur ketat demi mencegah risiko yang bisa membahayakan warga sekitar. Brimob memastikan seluruh langkah keamanan terpenuhi selama pemusnahan berlangsung.

Diduga Peninggalan Zaman Perang

Menurut keterangan dari petugas, mortir temuan warga  ini diduga merupakan peninggalan zaman perang, kemungkinan dari masa kolonial atau era perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kondisi mortir yang sudah berkarat memperkuat dugaan bahwa benda ini sudah lama terkubur dan tidak terpakai lagi. Namun, benda tersebut tetap memiliki risiko tinggi apabila tidak ditangani dengan tepat.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mencoba memindahkan atau membuka benda-benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Jika menemukan benda seperti mortir atau bahan peledak lainnya, segera laporkan ke aparat keamanan agar bisa ditangani secara profesional. Edukasi ini penting untuk menghindari korban akibat benda berbahaya peninggalan masa lalu.

Kesimpulan

Pemusnahan mortir di Leles Garut oleh Brimob Polda Jabar ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan masyarakat dari potensi bahaya benda peledak peninggalan zaman perang. Kerjasama aktif antara warga dan aparat kepolisian sangat diperlukan agar lingkungan tetap aman dan bebas dari ancaman bahaya tersembunyi. Pihak kepolisian juga terus melakukan patroli dan pengawasan di daerah rawan temuan benda berbahaya guna mencegah kejadian serupa.