Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa Riza Chalid, tersangka kasus korupsi migas, diduga berada di Malaysia. Informasi ini muncul setelah adanya permintaan dari aparat penegak hukum untuk melacak keberadaan buronan tersebut. Riza sudah lama menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam berbagai kasus besar.

Status Buronan dan Jejak Keberadaan

Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha migas yang kontroversial. Ia juga dijuluki sebagai “mafia minyak”. Namanya mencuat setelah diduga terlibat dalam pengaturan kuota impor BBM. Ia juga dikaitkan dengan percakapan antara Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, dan petinggi PT Freeport Indonesia.

Sudah bertahun-tahun ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, pihaknya telah menerima permintaan resmi untuk membantu pelacakan. “Berdasarkan data perlintasan dan informasi intelijen, Riza Chalid diduga kuat berada di Malaysia,” ujarnya.

Koordinasi Internasional dan Upaya Ekstradisi

Ditjen Imigrasi kini berkoordinasi dengan interpol dan pihak imigrasi Malaysia. Tujuannya untuk memastikan keberadaan Riza. Jika keberadaannya dipastikan, proses ekstradisi akan segera dilakukan.

“Kami juga telah menyampaikan notifikasi kepada KBRI di Malaysia agar turut membantu pelacakan,” tambah Achmad. Di sisi lain, KPK menyatakan siap mengaktifkan red notice jika Riza tidak kembali secara sukarela. KPK berharap kerja sama internasional bisa mempercepat proses hukum ini.

Desakan Publik dan Transparansi

Publik dan sejumlah aktivis antikorupsi mendesak pemerintah bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus Riza Chalid. Mereka menganggap lambatnya proses penangkapan telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Saat ini masyarakat menanti kejelasan. Jangan sampai buronan besar seperti Riza Chalid justru bisa hidup nyaman di luar negeri tanpa tersentuh hukum,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Penutup

Dengan dugaan kuat bahwa Riza Chalid berada di Malaysia, Ditjen Imigrasi bersama aparat penegak hukum lainnya kini berupaya mempercepat proses penangkapan dan pemulangan. Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan kasus korupsi besar yang telah mencoreng wajah hukum Indonesia.