Jakarta – Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Senin (20/5/2025), sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono, yang mencurigai keaslian ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2022 ketika Bambang Tri, melalui kuasa hukumnya, menggugat keaslian ijazah milik Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMA Negeri 6 Solo. Ia menduga bahwa dokumen tersebut tidak sesuai dengan data dan fakta yang dimilikinya. Meskipun sebelumnya gugatan ini sempat ditolak oleh pengadilan karena tidak cukup bukti, laporan ke kepolisian tetap diproses untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan

Pihak Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa hari ini menjadi momen penting dalam proses hukum kasus tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, dengan pengamanan ketat. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Istana apakah Presiden Jokowi akan hadir secara langsung atau melalui perwakilan hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Presiden bukan tanpa dasar. “Kami hanya menjalankan prosedur hukum sesuai laporan yang masuk. Pemeriksaan akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kenegaraan dan hak-hak hukum semua pihak,” ujarnya.

Respons Istana dan Masyarakat

Pihak Istana Kepresidenan belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan ini. Namun, beberapa tokoh politik menyayangkan langkah hukum tersebut karena dinilai bermuatan politis, terlebih di tengah suasana pasca-Pemilu 2024 yang masih memanas.

Di sisi lain, sebagian masyarakat menyambut positif upaya penegakan hukum yang dianggap sebagai bentuk transparansi dan kesetaraan di mata hukum. “Siapa pun harus tunduk pada hukum, termasuk pejabat tertinggi negara,” ujar salah satu aktivis antikorupsi.

Penutup

Pemeriksaan Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu menjadi perhatian nasional hari ini. Proses ini menjadi ujian penting bagi sistem hukum di Indonesia. Ini juga bisa menjadi preseden bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pengecualian.

Publik berharap proses ini berjalan objektif, profesional, dan bebas dari tekanan politik.