
Jakarta — Koperasi Pedagang Beras Cipinang secara tegas membantah tuduhan bahwa mereka melakukan praktik oplos beras jenis SPHP (Special Premium High Protein). Tuduhan ini muncul setelah adanya laporan dari beberapa konsumen yang merasa curiga dengan kualitas beras yang mereka beli.
Klarifikasi dari Pengurus Koperasi
Ketua Koperasi Pedagang Beras Cipinang, Budi Santoso, menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu oplos beras yang menyeret nama koperasinya. Menurut Budi, koperasi selalu mengutamakan kualitas produk dan transparansi kepada konsumen. “Kami tidak pernah melakukan pencampuran beras SPHP dengan jenis beras lain. Semua beras yang dijual sudah melalui proses seleksi ketat dan sesuai standar kualitas,” ujar Budi dalam konferensi pers pada Kamis, 17 Juli 2025.
Proses Pengawasan dan Standar Kualitas
Budi juga menegaskan bahwa koperasi rutin melakukan pengawasan kualitas beras yang diperdagangkan. Selain itu, mereka bekerja sama dengan para petani dan pemasok yang terpercaya agar beras yang sampai ke konsumen tetap dalam kondisi terbaik. “Setiap pengiriman beras kami cek secara detail, mulai dari asal beras hingga kondisi fisiknya. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk kami,” tambahnya.
Respon dari Konsumen dan Penegak Hukum
Meskipun koperasi telah memberikan klarifikasi, sejumlah konsumen masih ada yang merasa was-was dan meminta penjelasan lebih lanjut. Beberapa konsumen bahkan melaporkan dugaan oplos beras ini ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jakarta juga menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi koperasi dan pemasok terkait. “Kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen,” ujar Kepala Dinas, Ratna Dewi.
Kesimpulan
Isu oplos beras SPHP yang menyeret nama Koperasi Pedagang Beras Cipinang masih dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan. Koperasi menegaskan tidak melakukan pencampuran beras dan berkomitmen menjaga kualitas produk demi kepuasan konsumen. Pihak berwajib dan dinas terkait kini tengah melakukan langkah-langkah pemeriksaan agar masalah ini segera tuntas dan masyarakat mendapatkan kejelasan.