Korban Tewas Akibat Pengeroyokan di Cipocok, Serang

Peristiwa tragis terjadi di kawasan Cipocok, Kota Serang, Banten, pada Selasa, 15 April 2025. Seorang warga sipil bernama Khairul menjadi korban pengeroyokan yang diduga melibatkan dua anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf, serta sejumlah warga sipil lainnya.

Insiden tersebut disebut dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan para pelaku. Meski belum dijelaskan secara rinci motif dan kronologi detail dari insiden ini, Khairul mengalami luka serius akibat aksi kekerasan tersebut dan dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan aparat militer aktif yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Kejadian tersebut dilaporkan oleh sejumlah media nasional seperti Liputan6.com dan Kompas.com, yang menyebut bahwa aparat kepolisian juga telah mulai melakukan penyelidikan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

TNI AD Bertindak Cepat, Dua Anggota Sudah Diamankan

TNI Angkatan Darat merespons cepat atas dugaan keterlibatan anggotanya. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa kedua prajurit yang terlibat telah diamankan dan tengah diperiksa lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pihak TNI AD tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama institusi.

“TNI AD akan bertindak tegas dan memproses secara hukum bila terbukti bersalah. Tidak ada impunitas bagi pelanggar hukum, apalagi yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Tuntutan Publik: Transparansi dan Keadilan

Kasus ini memperpanjang daftar dugaan kekerasan oleh oknum TNI terhadap warga sipil. Masyarakat dan aktivis HAM menuntut proses hukum yang terbuka dan akuntabel. Mereka menolak jika penyelesaian hanya dilakukan secara internal.

Beberapa lembaga mendesak agar Komnas HAM ikut terlibat. Tujuannya untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban serta mencegah potensi pengaburan fakta.

Warga Serang berharap aparat bertindak lebih humanis dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan konflik. Sementara itu, TNI AD menyatakan komitmennya menindaklanjuti kasus ini secara serius dan sesuai hukum. Proses masih berjalan, dan publik menanti keadilan ditegakkan secara transparan.