Peringatan Hari Satwa Liar Internasional

Pada tanggal 3 Maret, dunia memperingati Hari Satwa Liar Internasional, sebuah inisiatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi satwa liar. Peringatan ini menjadi momentum untuk menyoroti upaya penyelamatan satwa liar di berbagai negara, termasuk Indonesia yang memiliki keanekaragaman hayati luar biasa.

Ancaman Kepunahan Satwa Liar di Indonesia

Sebagai salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam melindungi satwa liar dari kepunahan. Menurut laporan International Union for Conservation of Nature (IUCN), lebih dari 8.400 spesies flora dan fauna liar terancam punah secara global, dengan hampir 30.000 lainnya masuk dalam kategori rentan. Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah spesies terancam punah terbanyak di dunia.

Satwa Endemik yang Terancam Punah

Beberapa spesies endemik Indonesia yang kini berada di ambang kepunahan antara lain:

  • Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang masuk dalam kategori “Kritis” (Critically Endangered) oleh IUCN, dengan populasi yang diperkirakan hanya tersisa 1.800 hingga 2.800 individu.
  • Ikan Pari Jawa (Urolophus javanicus), yang dinyatakan punah pada tahun 2023 akibat eksploitasi berlebihan dan perusakan habitat.
  • Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis), yang populasinya diperkirakan kurang dari 80 ekor akibat perburuan liar dan deforestasi.
  • Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), yang juga masuk dalam daftar spesies terancam punah karena perburuan dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan.

Ancaman Terhadap Kelestarian Satwa Liar

Ancaman utama terhadap satwa liar di Indonesia meliputi:

  1. Perburuan Liar – Masih maraknya perburuan satwa liar untuk diambil bagian tubuhnya seperti gading, kulit, dan cula.
  2. Perdagangan Ilegal – Sebagian besar satwa liar yang dijual di pasar gelap berasal dari alam, bukan dari penangkaran. Diperkirakan lebih dari 95% satwa yang diperdagangkan di Indonesia diperoleh secara ilegal.
  3. Deforestasi dan Degradasi Habitat – Pembukaan lahan untuk perkebunan dan tambang menjadi ancaman utama bagi satwa liar yang kehilangan habitat alaminya.

Upaya Konservasi untuk Menyelamatkan Satwa Liar

Berbagai organisasi dan komunitas lingkungan aktif dalam upaya konservasi untuk menyelamatkan satwa liar. Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain:

  • Edukasi Masyarakat – Organisasi seperti ProFauna Indonesia rutin melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga satwa liar dan ekosistemnya.
  • Patroli dan Pencegahan Perburuan – Peningkatan pengawasan dan patroli di kawasan konservasi untuk mencegah aktivitas perburuan liar.
  • Reintroduksi Spesies ke Habitat Asli – Beberapa spesies berhasil dikembalikan ke alam, seperti ekidna moncong panjang (Zaglossus attenboroughi), yang tertangkap kamera jebak di Pegunungan Cycloop, Papua setelah lebih dari 62 tahun tidak terlihat.

Peran Masyarakat dalam Konservasi Satwa Liar

Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam upaya pelestarian satwa liar. Beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung konservasi antara lain:

  • Tidak membeli satwa liar sebagai peliharaan atau suvenir.
  • Mendukung program adopsi dan rehabilitasi satwa liar.
  • Mengikuti kampanye lingkungan dan mendukung kebijakan perlindungan satwa liar.

Dengan upaya bersama dari pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat, diharapkan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang.