Jakarta, 10 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik korupsi di sektor perbankan. Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik pemerintah.

Dua Lokasi Digeledah, Puluhan Dokumen Diamankan

Penggeledahan dilakukan pada Senin (9/6/2025) di sebuah kantor pusat perusahaan penyedia teknologi dan sebuah kantor cabang bank pemerintah di Jakarta dan Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal yang telah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir.

Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting, termasuk kontrak kerja, dokumen penawaran, hingga bukti pembayaran yang diduga terkait langsung dengan proses pengadaan mesin EDC. Selain itu, turut diamankan beberapa perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel milik pegawai yang diyakini menyimpan informasi kunci.

Dugaan Penggelembungan Harga dan Rekayasa Tender

Berdasarkan informasi awal, proyek pengadaan mesin EDC tersebut diduga melibatkan praktik korupsi berupa penggelembungan harga (mark-up) dan rekayasa tender agar pemenang proyek dapat diarahkan ke perusahaan tertentu. Nilai proyek disebut mencapai puluhan miliar rupiah dengan indikasi kerugian negara yang cukup signifikan.

“Pengadaan ini seharusnya dilakukan secara terbuka dan kompetitif, namun kami menemukan indikasi pengaturan pemenang sejak awal proses. Ini sedang kami dalami,” ujar juru bicara KPK, Tessa Nurdin.

Pihak Bank dan Vendor Akan Diperiksa

KPK telah mengantongi sejumlah nama yang akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihak-pihak tersebut berasal dari internal bank pemerintah tersebut, termasuk pejabat pengadaan barang dan jasa, serta beberapa eksekutif dari perusahaan penyedia mesin EDC.

Menurut KPK, pemeriksaan awal akan difokuskan pada proses penganggaran, spesifikasi teknis, hingga pembayaran proyek. “Kami juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu sebagai bagian dari komisi atau gratifikasi,” tambah Tessa.

Komitmen KPK dalam Menyisir Praktik Korupsi di Sektor Perbankan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor strategis yang seharusnya berperan dalam memperkuat sistem keuangan nasional. Pengadaan mesin EDC merupakan bagian dari digitalisasi layanan perbankan yang krusial dalam mendukung transaksi non-tunai dan inklusi keuangan.

KPK menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menyisir praktik korupsi di sektor jasa keuangan, termasuk bank milik negara yang mengelola dana publik dalam jumlah besar.

Penutup

Dengan langkah cepat yang dilakukan oleh KPK, publik berharap agar proses hukum dapat berlangsung transparan dan objektif. Jika terbukti bersalah, para pelaku diharapkan mendapat hukuman setimpal demi menimbulkan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan. Saat ini, KPK masih mengembangkan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.