
Pemkab Lahat Tak Lagi Alokasikan APBD untuk Iuran BPJS Kesehatan
Lahat, Sumatera Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat memutuskan untuk tidak lagi mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat pada tahun anggaran mendatang. Kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah.
Pemkab Lahat ,Alasan Penghentian Alokasi APBD
Bupati Lahat, [nama Bupati], menyampaikan bahwa keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran daerah. “Kami harus memprioritaskan program-program lain yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan dasar,” ujar Bupati dalam konferensi pers pada [tanggal].
Menurutnya, anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan terus meningkat setiap tahun, sementara pendapatan daerah belum mampu menutupi kebutuhan tersebut. “Ini bukan keputusan yang mudah, tetapi kami harus mengambil langkah ini demi keberlanjutan pembangunan daerah,” tambahnya.
Dampak pada Masyarakat
Keputusan ini berdampak pada ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Lahat yang sebelumnya mendapatkan bantuan subsidi. Salah satu warga, Ibu [nama warga], mengaku khawatir dengan kebijakan ini. “Kami tidak tahu apakah masih mampu membayar iuran sendiri, karena penghasilan kami pas-pasan,” ujarnya.
Namun, Pemkab Lahat menjelaskan bahwa masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapatkan bantuan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai oleh pemerintah pusat. Pemkab juga mengimbau warga untuk mendaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial setempat.
Upaya Alternatif
Sebagai kompensasi atas kebijakan ini, Pemkab Lahat berencana meningkatkan fasilitas kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah. “Kami akan memastikan layanan kesehatan dasar tetap terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lahat, [nama Kepala Dinas].
Selain itu, Pemkab juga menggandeng pihak swasta untuk membantu pembiayaan kesehatan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).