
Penangkapan Anggota Ormas GRIB Jaya yang Terlibat Pembakaran Mobil Polisi
Pada Jumat, 25 April 2025, polisi berhasil menangkap Poltak Simanjuntak, anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting Harjamukti, yang merupakan salah satu pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya dan Polda Riau. Sebelumnya, Poltak melarikan diri menggunakan bus dari Jakarta menuju Siak dan bersembunyi di rumah keluarganya. Penangkapan ini menandai kemajuan signifikan dalam penyelidikan terkait peristiwa pembakaran tersebut.
Pembakaran Mobil Polisi sebagai Tindak Balasan
Poltak Simanjuntak diduga terlibat dalam aksi pembakaran tiga mobil polisi yang terjadi pada 18 April 2025 di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pembakaran ini dipicu oleh penangkapan Ketua GRIB Jaya Harjamukti, TS, yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Setelah penangkapan TS, ia memerintahkan anggotanya untuk membakar kendaraan-kendaraan milik polisi yang tertinggal di lokasi sebagai bentuk perlawanan terhadap penegakan hukum.
Sisa Tiga Buron Lainnya dalam Kasus Pembakaran
Meskipun salah satu buron utama, Poltak Simanjuntak, berhasil ditangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut, yaitu RS, VS alias T, dan THS. Polisi mengimbau agar ketiga buron tersebut segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya keras pihak berwajib untuk memberantas tindak kekerasan dan perlawanan terhadap aparat kepolisian.
Tindak Lanjut dan Penyelidikan Kasus Pembakaran
Polisi terus melanjutkan penyelidikan untuk menangkap ketiga buron yang masih bebas. Mereka juga mengungkap lebih dalam keterlibatan GRIB Jaya dalam tindak kriminal di wilayah tersebut. Pihak kepolisian berharap penangkapan Poltak Simanjuntak bisa mengarah pada penangkapan pelaku lainnya dan membongkar jaringan ormas terkait.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pembakaran mobil polisi merupakan tindak kekerasan yang tidak bisa diterima. Polisi menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka berharap masyarakat mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.