Tiga perusahaan travel, PT WDI, PT LLL, dan PT DTI, resmi melaporkan PT Wahana Mazmur Wisata (WMW) ke Polda Metro Jaya. Dugaan penipuan ini menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah bagi para pelapor.

Modus Penipuan: Kode Booking Palsu

Kuasa hukum PT WDI, Andi Dedi Wijaya, menjelaskan bahwa kliennya memesan tiket pesawat melalui PT WMW sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025. Tiket ini dijadwalkan untuk keberangkatan antara Mei hingga Desember 2025.

Namun, pada Maret 2025, calon penumpang melaporkan kendala saat mengecek kode booking ke maskapai. Investigasi menunjukkan bahwa 40 dari 50 kode booking yang diberikan PT WMW diduga palsu.

Total Kerugian Rp3,5 Miliar

PT WDI dan PT LLL membeli tiket pesawat melalui PT WMW dengan total pembayaran Rp3,5 miliar. Setelah pembayaran, mereka menerima Passenger Name Record (PNR) sebagai bukti pemesanan. Namun, hanya 10 dari 50 PNR yang valid, sementara sisanya tidak terverifikasi.

Dugaan Penipuan dalam Paket Umrah

PT WMW juga diduga terlibat dalam penipuan perjalanan ibadah umrah. Banyak calon jemaah gagal berangkat karena tiket dan akomodasi yang dibayar tidak tersedia. Total kerugian akibat kasus ini mencapai Rp2,7 miliar.

Laporan Polisi dan Tindakan Hukum

PT WDI dan dua perusahaan lain telah melaporkan PT WMW ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2008/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/2005/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mereka berharap pihak berwenang menindaklanjuti kasus ini agar para korban mendapat keadilan.

Peringatan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Travel

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya mereka yang sering melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa agen travel. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan, terutama yang menawarkan harga murah dan tidak memiliki reputasi yang jelas.

Penting untuk selalu melakukan verifikasi keabsahan kode booking langsung ke maskapai dan memastikan bahwa perusahaan travel memiliki izin resmi dari Kementerian Pariwisata dan instansi terkait. Selain itu, transparansi dan rekam jejak perusahaan travel juga harus menjadi pertimbangan utama sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pelaku usaha di industri perjalanan untuk lebih berhati-hati dalam bermitra dengan perusahaan lain agar tidak terjebak dalam praktik bisnis yang merugikan. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.