
Oknum Polisi Diduga Mencekik Anak Kandungnya Hingga Tewas
Brigadir AK, seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jawa Tengah, kini menjadi sorotan setelah diduga membunuh anak kandungnya yang baru berusia dua bulan. Sang bayi diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayahnya sendiri, dengan dugaan kuat bahwa ia dicekik hingga tewas. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat, karena pelaku yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi pelaku kejahatan tragis.
Sidang Etik Menanti Brigadir AK, Ditempatkan di Ruang Khusus
Polda Jawa Tengah tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah cepat. Brigadir AK telah ditempatkan di ruang khusus selama 30 hari untuk pemeriksaan intensif. Polda Jateng juga telah memastikan bahwa oknum polisi tersebut akan segera menjalani sidang etik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum dan pemeriksaan terhadap Brigadir AK menjadi sorotan publik yang menuntut keadilan.
Kasus Sebelumnya, Polisi Juga Terlibat Pemerasan di Semarang
Kasus pelanggaran etik di jajaran kepolisian Jawa Tengah rupanya bukan hanya terjadi pada Brigadir AK. Sebelumnya, dua oknum polisi di Semarang juga telah dihadapkan pada sidang kode etik setelah terlibat dalam pemerasan terhadap seorang remaja. Keduanya dijatuhi sanksi berupa demosi dan penempatan khusus selama 30 hari sebagai bagian dari proses disipliner. Kasus-kasus semacam ini semakin membuka mata publik mengenai perlunya pengawasan ketat terhadap anggota Polri.
Polri Tegaskan Komitmen untuk Penegakan Hukum
Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa mereka akan terus menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melanggar hukum, termasuk Brigadir AK. Institusi Polri berjanji untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan anggotanya, guna menjaga kepercayaan masyarakat. Masyarakat berharap proses hukum ini akan berlangsung secara adil dan transparan, serta memberi keadilan kepada korban, khususnya keluarga bayi malang tersebut.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri untuk menjaga integritas dan citra baik di mata masyarakat. Proses hukum yang jelas dan tegas sangat diharapkan agar tidak ada lagi kejahatan serupa yang melibatkan anggota kepolisian.